Jumat, 03 Juni 2016

STUDI AL-QUR'AN DAN HADITS DI BARAT DAN ISLAM

STUDI AL-QUR'AN DAN HADITS 

DI BARAT DAN ISLAM




A.    PENDAHULUAN
Al-Qur’an dan hadits merupakan dua sumber pokok yang sangat fenomenal dalam ajaran islam, keduanya berada diurutan paling atas dibandingkan dengan sumber hokum yang lainnya. Bahkan dapat kita katakan bahwa pengaruh Al-Qur’an dan hadits sangatlah tinggi terhadap perkembangan sejarah peradaban manusia
Sama halnya hadis Rasulullah SAW, dari dahulu sampai sekarang tidak ada satu seorang pun yang mengatakan bahwa seluruh hadits yang ada itu asli dan shohih semuanya, begitupun sebaliknya tidak ada seorang pun yang menyatakan bahwa hadits yang ada itu merupakan hadits palsu. Hanya orang yang tidak berilmu saja yang mengatakan bahwa hadits Rasulullah SAW, itu palsu dan tidak otentik dari sumbernya langsung yaitu Nabi Muhammad SAW.
Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang pengertian Al-Qur’an dan Hadits, perkembangan studi Al-Qur’an dan Hadits di Barat, perkembangan Al-Qur’an dan Hadits di Islam.
           

















B.     PEMBAHASAN
1.   Pengertian Al-Qur’an dan Hadits
Sebagian ulama mengatakan kata Al-Qur’an tidak ada akar katanya, ia adalah nama bagi kalam Allah (alam murtajal). Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa Al-Qur’an merupakan masdar dari kata – يقراء- قراءة- وقراءناقراء   artinya sama saja yaitu bacaan.[1]
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan bahasa arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis didalam mushaf, dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia.
Seluruh mazhab dalam Islam sepakat bahwa Al-Qur’an adalah sumber hukum yang paling utama dari sumber-sumber yang ada.[2]
Sedangkan pengertian Hadits secara bahasa adalah; 1) jadid (sesuatu yang baru) lawan dari kata al-qadim (sesuatu yang lama). 2) qarib (dekat), yaitu tidak lama lagi akan terjadi. Sedangkan lawannya adalah ba’id (jauh). 3) khobar (berita) yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.[3]
Hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Hadits merupakan sumber kedua agama islam dan merupakan penjelas dari Al-Qur’an.[4]

2.   Perkembangan Studi Al-Qur’an dan Hadits di Barat
a.    Asal Mula Orientalis Mengkaji Al-Qur’an
Awal mula orientalis barat mengkaji Al-Qur’an berawal sejak tahun 1927 ketika seorang pendeta Kristen asal Irak dan mantan guru besar Universitas Birmingham, Inggris yaitu Alphonso Mingana. Ia menyebutkan bahwa “sudah tiba saatnya sekarang untuk melakukan studi kritis terhadap teks Al-Qur’an sebagaimana telah kita lakukan terhadap kitab suci Yahudi”.
Hal ini dilatar belakangi oleh kekecewaan sarjana Kristen dan yahudi terhadap kitab suci mereka dan juga disebabkan  oleh kecemburuan mereka terhadap umat islam dan kitab suci Al-Qur’an. Perlu diketahui bahwa mayoritas ilmuan dan cendekiawan Kristen sudah lama meragukan otentitas Bible. Mereka terpaksa menerima kenyataan pahit bahwa Bible yang ada ditangan mereka sekarang ini terbukti bukan asli alias palsu. Hal itu terjadi karena banyaknya campur tangan manusia didalamnya sehingga sulit untuk dibedakan mana yang benar-benar wahyu Tuhan dan mana yang bukan.[5]
Seperti yang disampaikan oleh salah satu muallaf yang mempunyai latar belakang sebagai Pendeta, yaitu Yahya Waloni. Beliau menyatakan dalam ceramahnya ketika beliau membandingkan cetakan kitab Injil dari tahun ke tahun ternyata banyak perubahan. Beda halnya dengan Al-Qur’an yang merupakan kitab suci agama islam. Kapan dan dimanapun teks Al-Qur’an semuanya sama, dengan bukti inilah pebdeta Waloni mendapatkan hidayah dari Allah Swt sehingga pada akhirnya ia memantapkan hatinya untuk mengucapkan Syahadatain.
b.   Kritik Sejarah Terhadap Teks Al-Qur’an
Tidak dapat dipungkiri bahwa keagamaan memegang peran penting dalam mewarnai sejarah perkembangan gerakan orientalisme masa-masa awal. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk mendukung tujuan keagamaan tersebut melalui metode kritik historis.
Abraham Geiger, Menelusuri kemunculan pemakaian metode kritis historis dalam kajian orientalisme masa awal terhadap Al-Qur’an. Ia merupakan pelopor kajian Historis-Kritis terhadap Al-Qur’an yang cukup berpengaruh dan menjadi sumber aspirasi bagi orientalisme setelahnya.
Abraham Geiger berpendapat bahwa cerita-cerita di dalam Al-Qur’an  terpengaruh dengan agama Yahudi. Adapun mengenai ayat-ayat Al-Qur’an yang mengecam Yahudi, Geiger berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW telah menyimpang salah mengerti terhadap doktrin-doktrin Yahudi. Ia mendapatkan kesimpulan diatas setelah ia melakukan kajian Historis-Kritis terhadap Al-Qur’andengan analisis-kompratif antara Yahudi dan islam. Dalam analisisinya, la  memposisikan Yahudi sebagai otoritas yang lebih tinggi untuk menilai islam, sehingga tidak mengherankan jika setiap doktrin islam mengenai Yahudi dianggap sebagai penyimpangan dikarenakan Nabi Muhammad SAW salah paham terhadap doktrin agama Yahudi.
Theodor Noldoke, Merupakan orientalis asal Jerman yang tidak ada bandingannya, sebab dia mencurahkan segala kemampuan intelektulitasnya untuk mengkaji Al-Qur’an. Dan juga termasuk seorang orientalis yang menggugat keaslian Al-Qur’an tidak lain tujuannya untuk mengurangi pengaruhnya di dalam masyarakat islam.
Ia menggambarkan Al-Qur’an sebagai duplikasi dari kitab-kitab yang sudah ada sebelumnya dengan melacak hubungan dan analisis semantic mufrodat Al-Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya. Baginya Nabi Muhammad SAW itu sebagai impostor bukan sebagai Nabi, Al-qur’an itu hasil karangan Nabi Muhammad SAW serta tim redaksi sesudahnya.
Arthur Jeffery, Dalam mengkaji Al-Qur’an ia menggunakan metode kritik sejarah Al-Qur’an dengan mengeksplorasi naskah-naskah yang ada. Ia menggeluti gagasan historis Al-Qur’an sejak tahun 1926. Dalam usahanya ia mencurahkan segala kemampuannya untuk mengumpulkan manunskrip keislaman baik itu kitab, kamus, kitab qira’ah dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk merealisaikan gagasan ambisiusnya yaitu membuat Al-Qur’an edisi kritik. [6]
c.    Al-Qur’an Terjemahan Orientalis
Ternyata bukan hanya orang islam saja yang menerjemahkan Al-Qur’an para orientalis yang notabennya yahudi dan Kristen juga mempunyai terjemahan Al-Qur’an. Tentunya dengan metode yang berbeda dengan yang digunakan oleh ulama islam
George Sale, Dalam terjemahannya yang diberi nama The Kuran or The Kuran of Muhammad. Dalam muqaddimahnya banyak sekali menyebutkan dakwahan dan tuduhan di sebutkan bahwa Al-Qur’an bukan wahyu dan bukan mukjizat. Di dalam Al-Qur’an dan satu sama lain saling kontradiksi. Kebanyakan isinya di cukil dari agama Yahudi, tidak hanya  pokok-pokok masalahnya saja tetapi dalam pembagian dan pengaturan serta susunan surah dan ayat-ayatnya. Lebih dari itu ia mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an banyak sekali cerita dongeng kuno.
Nabi Muhammad SAW tidak lain adalah pengarang Al-Qur’an, rancangannya dibantu oleh orang lain, ini adalah masalah yang tidak diragukan lagi dan telah di sepakati oleh semua orang, karenanya tidak ada protes atau usulan dari para sahabatnya.
Terjemahan yang dilakukan George Sale merupakan salah satu terjemahan yang paling popular dari sekian banya terjemahan Al-Qur’an yang dilakukan oleh kaum orientalis.[7]

d.   Historitas Kajian Orientalis Seputar Hadits
sejak dahulu kala kaum berilmu tidak pernah ada yang mengganggap dan yang meyakini bahwa hadist-hadist yang tersebar dikalangan umat islam shahih semua ataupun sebaliknya, tidak ada pula yang meyakini bahwa hadist-hadist yang ada itu palsu semua. Keyakinan yang seperti inilah yang mulai di salah artikan oleh para orientalis Yahudi dan Kristiani, mereka beranggapan bahwa hadits-hadits itu palsu semua, tidak otentik karena bukan berasal dari Nabi Muhammad SAW.
Gugatan orientalis terhadap hadits bermula pada pertengahan abad 19 Masehi, tatkala hamper seluruh bagian dunia islam telah masuk dalam cengkraman kolonialisme bangsa-bangsa Eropa.
Alois Sprenger yang pertama kali mempersoalkan status hadits dalam islam. Dalam pendahuluan bukunya mengenai riwayat hidup dan ajaran Nabi Muhammad SAW:
Ia berasal dari jerman yang pernah tinggal lama di india. Ia mengatakan bahwa, Hadits merupakan kumpulan anekdot (kumpulan cerita-cerita bohong tapi menarik). Hal ini juga didukung oleh William Muir, ia merupakan rekan yang mempunyai misi yang sama, ia beranggapan bahwa di dalam Hadits, nama Nabi Muhammad SAW  sengaja dicatat untuk menutupi bermacam-macam kebohongan dan keganjilan. Dari empat ribu hadits yang dianggap shohih oleh imam Bukhori paling tidak separuhnya harus ditolak dari sudut sumber isnatnya
Selang beberapa lama setelah itu muncul Ignaz Goldziher. Salah seorang orientalis yang pernah nyantri di Universitas Al-Azhar selama kurang lebih satu tahun. Sekembalinya ke Eropa ia dinobatkan sebagai orientalis yang paling banyak memahami Islam, sebab karena tulisan-tulisannya mengenai Islam jauh lebih negatif dan menyesatkan jika dibandingkan para pendahulunya.
Ignaz berpendapat bahwa dari sekian banyak Hadits yang ada tidak dapat dijamin keasliannya alias palsu, karena itulah menurutnya Hadits tidak dapat digunakan sebagai sumber sejarah mengenai Islam dimasa-masa awal. Dan ia juga beranggapan bahwa Hadits merupakan produk bikinan Masyarakat Islam beberapa abad setelah Nabi Muhammad SAW wafat. [8]
e.    Pengaruh Orientalis Dibalik Gerakan Anti-Hadits
Kegiatan orientalis dan missionaries Yahudi dan Kristen itu telah banyak menimbulkan dampak yang cukup besar. Melalui tulisan-tulisan yang diterbitkan dan dibaca luas, mereka telah berhasil mempengaruhi dan meracuni pemikiran sebagian umat Islam. Maka muncullah gerakan anti-hadits di India, Pakistan, Mesir dan di Asia Tenggara.
Pada tahun 1906 sebuah gerakan yang menamakan dirinya ahli Qur’an muncul dibagian barat Punjab, Lahore, dan Amritsar. Pimpinannya, Abdullah Chakrawali dan Khwajad din, menolak Hadis secara keseluruhan. Dalam gerakannya kelompok ini mengatakan bahwa Al-Qur’an saja sudah cukup untuk menjelaskan semua perkara agama. Akibatnya mereka menyimpulkan bahwa sholat hanya empat kali sehari, tanpa adzan dan iqomah tanpa takbirotul ikhrom, tidak ada sholat id dan sholat jenazah. Chakrawali bahkan membuat aturan shalat sendiri, mengurangi jumlah rakaatnya dan membuang apa-apa yang menurutnya tidak ada dalilnya dalam Al-Qur’an.
Propaganda anti-Hadits ini kemudian  diteruskan oleh Ghulam Ahmad Parwes dan Sayyid Rafiuddin Multan, akan tetapi mendapat serangan balik dari para ulama setempat seperti Muhammad Ismail As-Salafi, Abu A’la Al-Mawdudi, dan Muhammad Ayyub Dihlawi. Meskipun cukup gencar awalnya gerakan ini tidak bertahan lama, pengikutnya kian lama kian berkurang dan pengaruhnya perlahan-lahan surut dan ditelan zaman.
Wabah anti-Hadits juga sempat merebak diTimur Tengah. Pemicunya adalah artikel Muhammad Taufiq Shiddiqi yang dimuat dalam majalah Al-Manar Kairo, Mesir. Menurut Shiddiqi, perilaku Nabi Muhammad SAW. Tidak dimaksudkan untuk ditiru seratus persen, umat islam semestinya berpegang pada dan cukup mengikuti Al-Qur’an saja. Namun pemikiran Shiddiqi tidak bertahan lama ia mencabut semua pendapat-pendapatnya setelah mendapatkan kritikan dan bantahan dari para ulama Mesir dan India, dan atas saran Muhammad Rasyid Ridho.
Jika kita melihat pada akhir ini, sebenarnya yang meragukan dan memburamkan otentisitas Hadits bukan hanya para orientalis Yahudi dan Kristen, melainkan juga muncul dari para pemikir Islam yang terpengaruh oleh produk pemikiran orientalis Barat yaitu Muhammad Abu Rayyah yang tidak hanya menolak otentisitas sekaligus otoritas Hadis maupun sunnah, tetapi juga mempersoalkan integritas para sahabat umumnya dan Abu Hurairah r.a khususnya.[9]

3.   Perkembangan Studi Al-Qur’an dan Hadits di Islam
v  Studi Al-Qur’an;
Pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak masa Nabi. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari al-qur’an dengan sungguh-sungguh terlebih lagi diantara mereka sebagaimana diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami, memiliki kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.
Sebagaimana diketahui pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an dan ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf, satu-satunya yang sudah dikodifikasikan pada saat itu hanyalah Al-Qur’an. Hal itu terus berlangsung sampai ketika Ali Bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad ad-Du’ali untuk meletakkan dasar-dasar Nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harokat pada Al-Qur’an.
Perintah Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab, pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasyah pada periode-periode awal pemerintahannya.
Pada abad ke-2 Hijriah tiba masa pembukuan, sebagian ulama membukukan Al-Quran yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw, dari para sahabat atau tabi’in. diantara mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun As-Sulami, Syu’bah bin Hajjaj, Waqi’ bin Jarrah, Sufyan bin ‘Uyainah dan ‘Abdurrazzaq bin Hammam. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita.
Kemudian langkah mereka itu diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun Al-Qur’an yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara mereka adalah Ibn Jarrir At-Tabari.
Di samping itu tafsir lahir pula kalangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an, dan hal ini sangat diperlukan oleh seorang musafir.
Ali bin al-Madini, guru Bukhori, menyusun karangannya mengenai Asbabun Nuzul. Abu ‘Ubaid Al-Qosim bin Salam menulis tentang Nasakh Mansukh dan Qiro’at. Ibn Qutaibah menysun tentang problematika Qur’an (musykilatul Qur’an). Mereka semua termasuk ulama abad ke-3 Hijriah.
Muhammad bin Kholaf bin Marzaban menyusun al-Hawi fa ‘Ulumil Qur’an. Abu Muhammad bin Qosim Al-Anbari juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur’an. Abu Bakar As-Sijistani menyusun Garibul Qur’an. Muhammad bin Ali Al-Adfawi menyusun Al-Istigna’ fi ‘Ulumil Qur’an. Mereka ini adalah ulama-ulama abad ke empat Hijriah.
Kemudian kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu-ilmu Qur’an tetap berlangsung sesudah itu. Abu Bakar al-Baqolani menyusun I’jazul Qur’an, dan Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Hufi menulis mengenai I’rabul Qur’an. Al-Mawardi mengenai tamsil-tamsil dalam Qur’an (Amsalul Qur’an). Al-‘Izz bin ‘Abdus Salam tentang majas dalam Qur’an. ‘Alamuddin As-Sakhowi menulis mengenai ilmu Qiroat, dan Aqsamul Qur’an. Setiap penulis dalam karangan itu menulis bidang dan pembahasan tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu Qur’an.[10]


v Studi Hadits;
Perkembangan Hadist pada masa Rasulullah SAW disebut ‘Ashr Al-Wahyi Wa At-Taqwin (masa tuurnya wahyu dan pembentukan masyarakat islam). Pada masa ini hadist lahir berupa sabda, taqrir Nabi yang berfungsi menerangkan Al-Quran untuk menegakkan syariat.
Para sahabat menerima hadist secara langsung dan tidak langsung. Penerimaan secara langsung misalnya saat Nabi member ceramah, pengajian maupun khotbah atau penjelasan terhadap pertanyaan para sahabat. Sedangkan penerimaan secara tidak langsung adalah mendengar dari sahabat yang lain atau dari utusan-utusan, baik dari utusan yang dikirim oleh Nabi ke daerah-daerah atau utusan daerah yang datang kepada Nabi.[11]
Perkembangan Hadist pada masa Khulafa’ur Rasyidin disebut ‘Ashr At-Tatsabbut Wa Al-Iqlal Min Al-Riwayah (masa membatasi dan menyedikitkan riwayat). Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar periwayatan hadist tersebar secara terbatas. Penulisan hadist pun masih terbatas dan belum dilakukan secara resmi. Bahkan pada masa itu, Umar melarang para sahabat untuk memperbanyak meriwayatkan hadist dan sebaliknya, Umar menekankan agar para sahabat mengerahkan perhatiannya untuk menyebarluaskan Al-Qur’an.
Perkembangan Hadist pada masa Sahabat Kecil dan Tabi’in, periode ini disebut ‘Ashr Intisyar Al- Riwayah Ila Al-Amslar (masa berkembang dan meluasnya periwayatan hadist). Pada masa ini daerah islam sudah meluas, yakni ke negeri Syam, Irak, Mesir, Samarkand, bahkan pada tahun 93 Hijriah meluas sampai ke spanyol. Hal ini bersamaan dengan berangkatnya para sahabat ke daerah-daerah tersebut, terutama dalam rangka tugas memangku jabatan pemerintahan dan penyebaran ilmu hadist
Para sahabat kecil dan tabi’in yang ingin mengetahui hadis-hadis Nabi Saw diharuskan berangkat keseluruh pelosok wilayah daulah Islamiah untuk menanyakan Hadits kepada sahabat-sahabat besar yang sudah tersebar di wilayah tersebut. Dengan denikian pada masa ini, disamping tersebarnya periwayatan hadits ke pelosok-pelosok daerah Jazirah Arab, perlawatan untuk mencari hadits.
Pada masa ini mulai muncul usaha pemalsuan hadis oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Hal ini terjadi setelah wafatnya Ali r.a pada masa ini, umat Islam mulai terpecah-pecah menjadi beberapa golongan yaitu: golongan Ali bin Abi Tholib yang kemudian dinamakan golongan Syiah, dan Golongan Khowarij yang menentang Ali dan Golongan Muawiyyah, dan golongan Jumhur (golongan pemerintah pada masa itu).[12]
Perkembangan Hadis pada abad ke-2 dan ke-3 H, periode ini disebut ‘Ashr al-Kitabah wa al-Tadwin (masa penulisan dan pembukuan). Maksudnya, penulisan dan pembukuan secara resmi, yakni yang diselenggarakan atas inisiatif pemerintah. Adapun kalau secara perseorangan, sebelum abad ke-2 H hadis sudah banyak ditulis baik pada masa Tabi’in, sahabat kecil, Sahabat Besar, bahkan pada masa Nabi Saw.
Masa pembukuan secara resmi dimulai pada awal abad 11 H, yakni pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz tahun 101H, sebagai kholifah, umar bin abdul Aziz sadar bahwa para perawi yang menghimpun hadits dalam hafalannya semakin banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak membukukan dan mengumpulkan dalam buku-buku Hadits dari para perawinya, ada kemungkinan Hadits-hadits tersebut akan lenyap dari permukaan bumi.
Untuk mewujudkan maksud tersebut, pada tahun 100H, khalifah meminta pada Gubernur Madinah, Abu Bakar bin Amr bin Hasmin yang menjadi guru Ma’mar al-Laits, al-Auza’I, Malik, Ibnu Ishaq dan Ibnu Abi Dzi’bin untuk membukukan Hadits Nabi yang terdapt pada penghafal wanita yang terkenal yaitu, Amrah binti Abdirrahman ibnu Sa’ad ibnu Zurarah ibnu ‘Ades, seorang ahli fikih, murid Aisyah r.a. dan hadits-hadits yang ada pada Al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar As-Shiddiq, seorang pemuka tabi’in dan salah seorang fuqoha’ madinah yang tujuh.
Fase pengumpulan dan penulisan hadits, pada abad pertama hijriah yakni pada masa Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, dan sebagian besar masa Bani Umayyah hingga akhir abad pertama Hijriah, hadits-hadits itu berpindah dan disampaikan dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi pada waktu itu meriwayatkan hadits berdasarkan kekuatan hafalannya. Ide menghimpun Hadits secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena khawatir bila umat islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Qur’an.
Hadis dalam masa penulisannya kurang memperoleh perhatian seperti halnya Al-Qur’an. Penulisan hadits dilakukan oleh beberapa sahabat secara tidak resmi karena tidak diperintah oleh Rasulullah. Diriwayatkan bahwa beberapa sahabat memiliki catatan hadits-hadits Rasulullah. Mereka mencatat sebagian hadits yang pernah mereka dengar dari Rasulullah Saw.[13]
























C.    Kesimpulan
·      Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan bahasa arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis didalam mushaf, dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia.
·      Hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Hadits merupakan sumber kedua agama islam dan merupakan penjelas dari Al-Qur’an.
























Daftar Pustaka

Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah, 2009.
Ahmad Zuhdi, Pandangan Orientalis Barat Terhadap Islam, Surabaya: Karya Pembina Swajaya, 2004.
Mudzakir, Mana’ Khalil Al-Qattan, Bogor: Pustaka Litera Antarnusa, 2013.
Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 2005.
Muh Zuhri, Hadits Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Yogyakarta: Tiara Yogya, 2009.
Munardji, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Bina Ilmu, 2004.
Nur Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits, Yogyakarta: Teras, 2008.
Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani, 2008.
Teungku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009.



[1]  Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, (Jakarta: Amzah, 2009), hlm. 29.
[2]  Nur Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits, (Yogyakarta: Teras, 2008), hlm. 28.
[3]  Ibid, hlm. 161.
[4]  Munardji, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Bina Ilmu, 2004), hlm. 48.
[5]  Syamsuddin Arif, Orientalis  dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani, 2008), hlm. 2.
[6]  Ahmad Zuhdi, Pandangan Orientalis Barat Terhadap Islam, (Surabaya: Karya Pembina Swajaya, 2004), hlm. 62.
[7]  Ibid, hlm. 63-64.
[8]  Teungku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 97-99.
[9]  Ibid, hlm. 106-108.
[10]  Mudzakir, Manna’ Khalil al-Qattan, (Bogor: Pustaka Litera Antarnusa, 2013) , hlm 4-6.
[11]  Muh Zuhri, Hadits Nabi Telaah Historis dan Metodologis, (Yogyakarta: Tiara Yogya, 2009), hlm. 29.
[12]  Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hlm 29-31.
[13]  Teungku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 24.