STUDI AL-QUR'AN DAN HADITS
DI BARAT DAN ISLAM
A.
PENDAHULUAN
Al-Qur’an dan hadits merupakan dua
sumber pokok yang sangat fenomenal dalam ajaran islam, keduanya berada diurutan
paling atas dibandingkan dengan sumber hokum yang lainnya. Bahkan dapat kita
katakan bahwa pengaruh Al-Qur’an dan hadits sangatlah tinggi terhadap perkembangan
sejarah peradaban manusia
Sama halnya hadis Rasulullah SAW,
dari dahulu sampai sekarang tidak ada satu seorang pun yang mengatakan bahwa
seluruh hadits yang ada itu asli dan shohih semuanya, begitupun sebaliknya
tidak ada seorang pun yang menyatakan bahwa hadits yang ada itu merupakan
hadits palsu. Hanya orang yang tidak berilmu saja yang mengatakan bahwa hadits
Rasulullah SAW, itu palsu dan tidak otentik dari sumbernya langsung yaitu Nabi
Muhammad SAW.
Dalam makalah ini, kami akan
membahas tentang pengertian Al-Qur’an dan Hadits, perkembangan studi Al-Qur’an
dan Hadits di Barat, perkembangan Al-Qur’an dan Hadits di Islam.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Al-Qur’an dan Hadits
Sebagian ulama mengatakan kata Al-Qur’an tidak ada akar katanya, ia
adalah nama bagi kalam Allah (alam murtajal). Tetapi ada juga yang berpendapat
bahwa Al-Qur’an merupakan masdar dari kata – يقراء- قراءة- وقراءناقراء artinya
sama saja yaitu bacaan.[1]
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW, dengan bahasa arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis
didalam mushaf, dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas, membacanya
berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW dan sebagai
hidayah atau petunjuk bagi umat manusia.
Seluruh mazhab dalam Islam sepakat bahwa Al-Qur’an adalah sumber
hukum yang paling utama dari sumber-sumber yang ada.[2]
Sedangkan pengertian Hadits secara bahasa adalah; 1) jadid
(sesuatu yang baru) lawan dari kata al-qadim (sesuatu yang lama). 2) qarib
(dekat), yaitu tidak lama lagi akan terjadi. Sedangkan lawannya adalah ba’id
(jauh). 3) khobar (berita) yaitu sesuatu yang diberitakan,
diperbincangkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain.[3]
Hadits adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW,
baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Hadits merupakan sumber
kedua agama islam dan merupakan penjelas dari Al-Qur’an.[4]
2.
Perkembangan Studi Al-Qur’an dan Hadits di Barat
a.
Asal Mula Orientalis Mengkaji Al-Qur’an
Awal mula orientalis barat mengkaji Al-Qur’an berawal sejak tahun
1927 ketika seorang pendeta Kristen asal Irak dan mantan guru besar Universitas
Birmingham, Inggris yaitu Alphonso Mingana. Ia menyebutkan bahwa “sudah tiba
saatnya sekarang untuk melakukan studi kritis terhadap teks Al-Qur’an sebagaimana
telah kita lakukan terhadap kitab suci Yahudi”.
Hal ini dilatar belakangi oleh kekecewaan sarjana Kristen dan
yahudi terhadap kitab suci mereka dan juga disebabkan oleh kecemburuan mereka terhadap umat islam
dan kitab suci Al-Qur’an. Perlu diketahui bahwa mayoritas ilmuan dan
cendekiawan Kristen sudah lama meragukan otentitas Bible. Mereka terpaksa menerima
kenyataan pahit bahwa Bible yang ada ditangan mereka sekarang ini terbukti
bukan asli alias palsu. Hal itu terjadi karena banyaknya campur tangan manusia
didalamnya sehingga sulit untuk dibedakan mana yang benar-benar wahyu Tuhan dan
mana yang bukan.[5]
Seperti yang disampaikan oleh salah satu muallaf yang mempunyai
latar belakang sebagai Pendeta, yaitu Yahya Waloni. Beliau menyatakan dalam
ceramahnya ketika beliau membandingkan cetakan kitab Injil dari tahun ke tahun
ternyata banyak perubahan. Beda halnya dengan Al-Qur’an yang merupakan kitab
suci agama islam. Kapan dan dimanapun teks Al-Qur’an semuanya sama, dengan
bukti inilah pebdeta Waloni mendapatkan hidayah dari Allah Swt sehingga pada
akhirnya ia memantapkan hatinya untuk mengucapkan Syahadatain.
b.
Kritik Sejarah Terhadap Teks Al-Qur’an
Tidak dapat dipungkiri bahwa keagamaan memegang peran penting dalam
mewarnai sejarah perkembangan gerakan orientalisme masa-masa awal. Salah satu
metode yang dapat digunakan untuk mendukung tujuan keagamaan tersebut melalui
metode kritik historis.
Abraham Geiger, Menelusuri
kemunculan pemakaian metode kritis historis dalam kajian orientalisme masa awal
terhadap Al-Qur’an. Ia merupakan pelopor kajian Historis-Kritis terhadap
Al-Qur’an yang cukup berpengaruh dan menjadi sumber aspirasi bagi orientalisme
setelahnya.
Abraham Geiger berpendapat bahwa cerita-cerita di dalam
Al-Qur’an terpengaruh dengan agama
Yahudi. Adapun mengenai ayat-ayat Al-Qur’an yang mengecam Yahudi, Geiger
berpendapat bahwa Nabi Muhammad SAW telah menyimpang salah mengerti terhadap
doktrin-doktrin Yahudi. Ia mendapatkan kesimpulan diatas setelah ia melakukan
kajian Historis-Kritis terhadap Al-Qur’andengan analisis-kompratif antara
Yahudi dan islam. Dalam analisisinya, la
memposisikan Yahudi sebagai otoritas yang lebih tinggi untuk menilai
islam, sehingga tidak mengherankan jika setiap doktrin islam mengenai Yahudi
dianggap sebagai penyimpangan dikarenakan Nabi Muhammad SAW salah paham
terhadap doktrin agama Yahudi.
Theodor Noldoke, Merupakan
orientalis asal Jerman yang tidak ada bandingannya, sebab dia mencurahkan
segala kemampuan intelektulitasnya untuk mengkaji Al-Qur’an. Dan juga termasuk
seorang orientalis yang menggugat keaslian Al-Qur’an tidak lain tujuannya untuk
mengurangi pengaruhnya di dalam masyarakat islam.
Ia menggambarkan Al-Qur’an sebagai duplikasi dari kitab-kitab yang
sudah ada sebelumnya dengan melacak hubungan dan analisis semantic mufrodat
Al-Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya. Baginya Nabi Muhammad SAW itu sebagai
impostor bukan sebagai Nabi, Al-qur’an itu hasil karangan Nabi Muhammad SAW
serta tim redaksi sesudahnya.
Arthur Jeffery, Dalam
mengkaji Al-Qur’an ia menggunakan metode kritik sejarah Al-Qur’an dengan
mengeksplorasi naskah-naskah yang ada. Ia menggeluti gagasan historis Al-Qur’an
sejak tahun 1926. Dalam usahanya ia mencurahkan segala kemampuannya untuk
mengumpulkan manunskrip keislaman baik itu kitab, kamus, kitab qira’ah dan lain
sebagainya. Hal ini dilakukan untuk merealisaikan gagasan ambisiusnya yaitu
membuat Al-Qur’an edisi kritik. [6]
c.
Al-Qur’an Terjemahan Orientalis
Ternyata bukan hanya orang islam saja yang menerjemahkan Al-Qur’an
para orientalis yang notabennya yahudi dan Kristen juga mempunyai terjemahan
Al-Qur’an. Tentunya dengan metode yang berbeda dengan yang digunakan oleh ulama
islam
George Sale, Dalam terjemahannya
yang diberi nama The Kuran or The Kuran of Muhammad. Dalam muqaddimahnya
banyak sekali menyebutkan dakwahan dan tuduhan di sebutkan bahwa Al-Qur’an
bukan wahyu dan bukan mukjizat. Di dalam Al-Qur’an dan satu sama lain saling
kontradiksi. Kebanyakan isinya di cukil dari agama Yahudi, tidak hanya pokok-pokok masalahnya saja tetapi dalam
pembagian dan pengaturan serta susunan surah dan ayat-ayatnya. Lebih dari itu
ia mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an banyak sekali cerita dongeng kuno.
Nabi Muhammad SAW tidak lain adalah pengarang Al-Qur’an,
rancangannya dibantu oleh orang lain, ini adalah masalah yang tidak diragukan
lagi dan telah di sepakati oleh semua orang, karenanya tidak ada protes atau
usulan dari para sahabatnya.
Terjemahan yang dilakukan George Sale merupakan salah satu
terjemahan yang paling popular dari sekian banya terjemahan Al-Qur’an yang
dilakukan oleh kaum orientalis.[7]
d.
Historitas Kajian Orientalis Seputar Hadits
sejak dahulu kala kaum berilmu tidak pernah ada yang mengganggap
dan yang meyakini bahwa hadist-hadist yang tersebar dikalangan umat islam
shahih semua ataupun sebaliknya, tidak ada pula yang meyakini bahwa
hadist-hadist yang ada itu palsu semua. Keyakinan yang seperti inilah yang
mulai di salah artikan oleh para orientalis Yahudi dan Kristiani, mereka
beranggapan bahwa hadits-hadits itu palsu semua, tidak otentik karena bukan
berasal dari Nabi Muhammad SAW.
Gugatan orientalis terhadap hadits bermula pada pertengahan abad 19
Masehi, tatkala hamper seluruh bagian dunia islam telah masuk dalam cengkraman
kolonialisme bangsa-bangsa Eropa.
Alois Sprenger yang pertama
kali mempersoalkan status hadits dalam islam. Dalam pendahuluan bukunya
mengenai riwayat hidup dan ajaran Nabi Muhammad SAW:
Ia berasal dari jerman yang pernah tinggal lama di india. Ia
mengatakan bahwa, Hadits merupakan kumpulan anekdot (kumpulan cerita-cerita
bohong tapi menarik). Hal ini juga didukung oleh William Muir, ia
merupakan rekan yang mempunyai misi yang sama, ia beranggapan bahwa di dalam
Hadits, nama Nabi Muhammad SAW sengaja
dicatat untuk menutupi bermacam-macam kebohongan dan keganjilan. Dari empat
ribu hadits yang dianggap shohih oleh imam Bukhori paling tidak separuhnya
harus ditolak dari sudut sumber isnatnya
Selang beberapa lama setelah itu muncul Ignaz Goldziher.
Salah seorang orientalis yang pernah nyantri di Universitas Al-Azhar selama
kurang lebih satu tahun. Sekembalinya ke Eropa ia dinobatkan sebagai orientalis
yang paling banyak memahami Islam, sebab karena tulisan-tulisannya mengenai
Islam jauh lebih negatif dan menyesatkan jika dibandingkan para pendahulunya.
Ignaz berpendapat bahwa dari sekian banyak Hadits yang ada tidak
dapat dijamin keasliannya alias palsu, karena itulah menurutnya Hadits tidak
dapat digunakan sebagai sumber sejarah mengenai Islam dimasa-masa awal. Dan ia
juga beranggapan bahwa Hadits merupakan produk bikinan Masyarakat Islam
beberapa abad setelah Nabi Muhammad SAW wafat. [8]
e.
Pengaruh Orientalis Dibalik Gerakan Anti-Hadits
Kegiatan orientalis dan missionaries Yahudi dan Kristen itu telah
banyak menimbulkan dampak yang cukup besar. Melalui tulisan-tulisan yang
diterbitkan dan dibaca luas, mereka telah berhasil mempengaruhi dan meracuni
pemikiran sebagian umat Islam. Maka muncullah gerakan anti-hadits di India,
Pakistan, Mesir dan di Asia Tenggara.
Pada tahun 1906 sebuah gerakan yang menamakan dirinya ahli Qur’an
muncul dibagian barat Punjab, Lahore, dan Amritsar. Pimpinannya, Abdullah
Chakrawali dan Khwajad din, menolak Hadis secara keseluruhan. Dalam gerakannya
kelompok ini mengatakan bahwa Al-Qur’an saja sudah cukup untuk menjelaskan semua
perkara agama. Akibatnya mereka menyimpulkan bahwa sholat hanya empat kali
sehari, tanpa adzan dan iqomah tanpa takbirotul ikhrom, tidak ada sholat id dan
sholat jenazah. Chakrawali bahkan membuat aturan shalat sendiri, mengurangi
jumlah rakaatnya dan membuang apa-apa yang menurutnya tidak ada dalilnya dalam
Al-Qur’an.
Propaganda anti-Hadits ini kemudian diteruskan oleh Ghulam Ahmad Parwes dan Sayyid
Rafiuddin Multan, akan tetapi mendapat serangan balik dari para ulama setempat
seperti Muhammad Ismail As-Salafi, Abu A’la Al-Mawdudi, dan Muhammad Ayyub
Dihlawi. Meskipun cukup gencar awalnya gerakan ini tidak bertahan lama,
pengikutnya kian lama kian berkurang dan pengaruhnya perlahan-lahan surut dan
ditelan zaman.
Wabah anti-Hadits juga sempat merebak diTimur Tengah. Pemicunya
adalah artikel Muhammad Taufiq Shiddiqi yang dimuat dalam majalah Al-Manar Kairo,
Mesir. Menurut Shiddiqi, perilaku Nabi Muhammad SAW. Tidak dimaksudkan untuk
ditiru seratus persen, umat islam semestinya berpegang pada dan cukup mengikuti
Al-Qur’an saja. Namun pemikiran Shiddiqi tidak bertahan lama ia mencabut semua
pendapat-pendapatnya setelah mendapatkan kritikan dan bantahan dari para ulama
Mesir dan India, dan atas saran Muhammad Rasyid Ridho.
Jika kita melihat pada akhir ini, sebenarnya yang meragukan dan
memburamkan otentisitas Hadits bukan hanya para orientalis Yahudi dan Kristen,
melainkan juga muncul dari para pemikir Islam yang terpengaruh oleh produk
pemikiran orientalis Barat yaitu Muhammad Abu Rayyah yang tidak hanya menolak
otentisitas sekaligus otoritas Hadis maupun sunnah, tetapi juga mempersoalkan
integritas para sahabat umumnya dan Abu Hurairah r.a khususnya.[9]
3.
Perkembangan Studi Al-Qur’an dan Hadits di Islam
v Studi Al-Qur’an;
Pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an telah
dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak masa Nabi. Hal
itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari al-qur’an dengan
sungguh-sungguh terlebih lagi diantara mereka sebagaimana diceritakan oleh Abu
Abdurrahman As-Sulami, memiliki kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat
lain, sebelum memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.
Sebagaimana diketahui pada fase sebelum kodifikasi,
ulumul qur’an dan ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab
atau mushaf, satu-satunya yang sudah dikodifikasikan pada saat itu hanyalah
Al-Qur’an. Hal itu terus berlangsung sampai ketika Ali Bin Abi
Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad
ad-Du’ali untuk meletakkan dasar-dasar Nahwu, cara
pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harokat pada Al-Qur’an.
Perintah Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian
ilmu-ilmu agama dan bahasa arab, pengodifikasian itu semakin marak dan meluas
ketika Islam berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasyah pada
periode-periode awal pemerintahannya.
Pada
abad ke-2 Hijriah tiba masa pembukuan, sebagian ulama membukukan Al-Quran yang
diriwayatkan dari Rasulullah Saw, dari para sahabat atau tabi’in. diantara
mereka itu, yang terkenal adalah Yazid bin Harun As-Sulami, Syu’bah bin Hajjaj,
Waqi’ bin Jarrah, Sufyan bin ‘Uyainah dan ‘Abdurrazzaq bin Hammam. Namun tafsir
mereka yang tertulis tidak ada yang sampai ke tangan kita.
Kemudian
langkah mereka itu diikuti oleh segolongan ulama. Mereka menyusun Al-Qur’an
yang lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang paling terkenal diantara
mereka adalah Ibn Jarrir At-Tabari.
Di
samping itu tafsir lahir pula kalangan yang berdiri sendiri mengenai pokok-pokok
pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an, dan hal ini sangat
diperlukan oleh seorang musafir.
Ali
bin al-Madini, guru Bukhori, menyusun karangannya mengenai Asbabun Nuzul.
Abu ‘Ubaid Al-Qosim bin Salam menulis tentang Nasakh Mansukh dan Qiro’at. Ibn
Qutaibah menysun tentang problematika Qur’an (musykilatul Qur’an). Mereka semua
termasuk ulama abad ke-3 Hijriah.
Muhammad
bin Kholaf bin Marzaban menyusun al-Hawi fa ‘Ulumil Qur’an. Abu Muhammad
bin Qosim Al-Anbari juga menulis tentang ilmu-ilmu Qur’an. Abu Bakar
As-Sijistani menyusun Garibul Qur’an. Muhammad bin Ali Al-Adfawi
menyusun Al-Istigna’ fi ‘Ulumil Qur’an. Mereka ini adalah ulama-ulama
abad ke empat Hijriah.
Kemudian
kegiatan karang mengarang dalam hal ilmu-ilmu Qur’an tetap berlangsung sesudah
itu. Abu Bakar al-Baqolani menyusun I’jazul Qur’an, dan Ali bin Ibrahim
bin Sa’id al-Hufi menulis mengenai I’rabul Qur’an. Al-Mawardi mengenai
tamsil-tamsil dalam Qur’an (Amsalul Qur’an). Al-‘Izz bin ‘Abdus Salam tentang
majas dalam Qur’an. ‘Alamuddin As-Sakhowi menulis mengenai ilmu Qiroat, dan
Aqsamul Qur’an. Setiap penulis dalam karangan itu menulis bidang dan pembahasan
tertentu yang berhubungan dengan ilmu-ilmu Qur’an.[10]
v Studi Hadits;
Perkembangan Hadist pada masa Rasulullah SAW disebut ‘Ashr Al-Wahyi
Wa At-Taqwin (masa tuurnya wahyu dan pembentukan masyarakat islam). Pada masa
ini hadist lahir berupa sabda, taqrir Nabi yang berfungsi menerangkan Al-Quran
untuk menegakkan syariat.
Para sahabat menerima hadist secara langsung dan tidak langsung.
Penerimaan secara langsung misalnya saat Nabi member ceramah, pengajian maupun
khotbah atau penjelasan terhadap pertanyaan para sahabat. Sedangkan penerimaan
secara tidak langsung adalah mendengar dari sahabat yang lain atau dari
utusan-utusan, baik dari utusan yang dikirim oleh Nabi ke daerah-daerah atau
utusan daerah yang datang kepada Nabi.[11]
Perkembangan Hadist pada masa Khulafa’ur Rasyidin disebut ‘Ashr
At-Tatsabbut Wa Al-Iqlal Min Al-Riwayah (masa membatasi dan menyedikitkan
riwayat). Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar periwayatan hadist tersebar
secara terbatas. Penulisan hadist pun masih terbatas dan belum dilakukan secara
resmi. Bahkan pada masa itu, Umar melarang para sahabat untuk memperbanyak
meriwayatkan hadist dan sebaliknya, Umar menekankan agar para sahabat
mengerahkan perhatiannya untuk menyebarluaskan Al-Qur’an.
Perkembangan Hadist pada masa Sahabat Kecil dan Tabi’in, periode
ini disebut ‘Ashr Intisyar Al- Riwayah Ila Al-Amslar (masa berkembang dan
meluasnya periwayatan hadist). Pada masa ini daerah islam sudah meluas, yakni
ke negeri Syam, Irak, Mesir, Samarkand, bahkan pada tahun 93 Hijriah meluas
sampai ke spanyol. Hal ini bersamaan dengan berangkatnya para sahabat ke
daerah-daerah tersebut, terutama dalam rangka tugas memangku jabatan
pemerintahan dan penyebaran ilmu hadist
Para sahabat kecil dan tabi’in yang ingin mengetahui hadis-hadis
Nabi Saw diharuskan berangkat keseluruh pelosok wilayah daulah Islamiah untuk
menanyakan Hadits kepada sahabat-sahabat besar yang sudah tersebar di wilayah
tersebut. Dengan denikian pada masa ini, disamping tersebarnya periwayatan
hadits ke pelosok-pelosok daerah Jazirah Arab, perlawatan untuk mencari hadits.
Pada masa ini mulai muncul usaha pemalsuan hadis oleh orang-orang
yang tidak bertanggungjawab. Hal ini terjadi setelah wafatnya Ali r.a pada masa
ini, umat Islam mulai terpecah-pecah menjadi beberapa golongan yaitu: golongan
Ali bin Abi Tholib yang kemudian dinamakan golongan Syiah, dan Golongan
Khowarij yang menentang Ali dan Golongan Muawiyyah, dan golongan Jumhur
(golongan pemerintah pada masa itu).[12]
Perkembangan Hadis pada abad ke-2 dan ke-3 H, periode ini disebut
‘Ashr al-Kitabah wa al-Tadwin (masa penulisan dan pembukuan). Maksudnya,
penulisan dan pembukuan secara resmi, yakni yang diselenggarakan atas inisiatif
pemerintah. Adapun kalau secara perseorangan, sebelum abad ke-2 H hadis sudah
banyak ditulis baik pada masa Tabi’in, sahabat kecil, Sahabat Besar, bahkan
pada masa Nabi Saw.
Masa pembukuan secara resmi dimulai pada awal abad 11 H, yakni pada
masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz tahun 101H, sebagai kholifah, umar bin
abdul Aziz sadar bahwa para perawi yang menghimpun hadits dalam hafalannya
semakin banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak membukukan dan
mengumpulkan dalam buku-buku Hadits dari para perawinya, ada kemungkinan Hadits-hadits
tersebut akan lenyap dari permukaan bumi.
Untuk mewujudkan maksud tersebut, pada tahun 100H, khalifah meminta
pada Gubernur Madinah, Abu Bakar bin Amr bin Hasmin yang menjadi guru Ma’mar
al-Laits, al-Auza’I, Malik, Ibnu Ishaq dan Ibnu Abi Dzi’bin untuk membukukan
Hadits Nabi yang terdapt pada penghafal wanita yang terkenal yaitu, Amrah binti
Abdirrahman ibnu Sa’ad ibnu Zurarah ibnu ‘Ades, seorang ahli fikih, murid
Aisyah r.a. dan hadits-hadits yang ada pada Al-Qasim ibn Muhammad ibn Abu Bakar
As-Shiddiq, seorang pemuka tabi’in dan salah seorang fuqoha’ madinah yang
tujuh.
Fase pengumpulan dan penulisan hadits, pada abad pertama hijriah
yakni pada masa Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, dan sebagian besar masa
Bani Umayyah hingga akhir abad pertama Hijriah, hadits-hadits itu berpindah dan
disampaikan dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi pada waktu itu
meriwayatkan hadits berdasarkan kekuatan hafalannya. Ide menghimpun Hadits
secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Khalifah Umar bin
Khattab. Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena khawatir bila
umat islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Qur’an.
Hadis dalam masa penulisannya kurang memperoleh perhatian seperti
halnya Al-Qur’an. Penulisan hadits dilakukan oleh beberapa sahabat secara tidak
resmi karena tidak diperintah oleh Rasulullah. Diriwayatkan bahwa beberapa
sahabat memiliki catatan hadits-hadits Rasulullah. Mereka mencatat sebagian
hadits yang pernah mereka dengar dari Rasulullah Saw.[13]
C.
Kesimpulan
· Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW, dengan bahasa arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis
didalam mushaf, dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas,
membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW dan
sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia.
·
Hadits
adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa
perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Hadits merupakan sumber kedua agama
islam dan merupakan penjelas dari Al-Qur’an.
Daftar Pustaka
Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah, 2009.
Ahmad Zuhdi, Pandangan Orientalis Barat Terhadap Islam, Surabaya:
Karya Pembina Swajaya, 2004.
Mudzakir, Mana’ Khalil Al-Qattan, Bogor: Pustaka Litera Antarnusa,
2013.
Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 2005.
Muh Zuhri, Hadits Nabi Telaah Historis dan Metodologis, Yogyakarta:
Tiara Yogya, 2009.
Munardji, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Bina Ilmu, 2004.
Nur Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits, Yogyakarta:
Teras, 2008.
Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema
Insani, 2008.
Teungku
Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: PT. Pustaka Rizki
Putra, 2009.
[1] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadits, (Jakarta: Amzah, 2009),
hlm. 29.
[2] Nur Kholis, Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits,
(Yogyakarta: Teras, 2008), hlm. 28.
[3] Ibid, hlm. 161.
[4]
Munardji, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: PT. Bina Ilmu, 2004), hlm. 48.
[6] Ahmad Zuhdi, Pandangan Orientalis Barat Terhadap Islam,
(Surabaya: Karya Pembina Swajaya, 2004), hlm. 62.
[8] Teungku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,
(Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 97-99.
[10] Mudzakir, Manna’ Khalil al-Qattan,
(Bogor: Pustaka Litera Antarnusa, 2013) , hlm 4-6.
[11] Muh Zuhri, Hadits Nabi Telaah Historis dan Metodologis,
(Yogyakarta: Tiara Yogya, 2009), hlm. 29.
[12] Muhammad Ahmad, Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia,
2005), hlm 29-31.
[13] Teungku Muhammad Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,
(Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 24.